
Pada kamis, 30 april 2026, mahasiswa/i Akuntansi universitas Pamulang psdku Serang, kelompok 42 melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan mengangkat tema “Edukasi Pajak Kendaraan Bermotor sebagai Bentuk Kesadaran Wajib Pajak sejak Dini pada Siswa SMAN 1 Pontang”. kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai pentingnya pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya tingkat kesadaran generasi muda terhadap kewajiban perpajakan. banyak siswa yang belum memahami fungsi dan manfaat pajak dalam kehidupan sehari-hari, sehingga diperlukan edukasi sejak dini agar terbentuk pola pikir yang lebih sadar dan bertanggung jawab. oleh karena itu, edukasi mengenai pajak kendaraan bermotor di SMAN 1 Pontang menjadi langkah strategis dalam membangun pemahaman serta kesadaran siswa akan pentingnya kewajiban perpajakan sejak usia dini.
kegiatan ini dirancang untuk memberikan pengetahuan dasar yang jelas, mulai dari pengertian pajak, dasar hukum, fungsi, manfaat, hingga tata cara pemenuhan kewajibannya, agar siswa memahami bahwa kontribusi tersebut memiliki peran besar bagi kemajuan daerah dan negara. dalam pelaksanaannya, siswa diperkenalkan pada konsep bahwa pajak merupakan kontribusi wajib yang diatur oleh undang-undang dan digunakan untuk kesejahteraan bersama, meskipun tidak memberikan imbalan secara langsung. secara khusus, dijelaskan pula bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan pungutan daerah atas kepemilikan atau penguasaan kendaraan yang dioperasikan di jalan raya.
meskipun sebagian besar siswa belum menjadi wajib pajak secara langsung, penanaman pemahaman ini sangat penting sebagai bekal di masa depan. melalui penjelasan yang disertai contoh sederhana, siswa diajak untuk memahami subjek pajak, komponen perhitungan, serta manfaat yang dihasilkan dari pembayaran pajak, seperti pembangunan dan perbaikan infrastruktur, penyediaan fasilitas umum, hingga pendanaan program pembangunan daerah.
pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui penyampaian materi secara interaktif, diskusi, serta sesi tanya jawab yang melibatkan partisipasi aktif siswa. selain itu, siswa juga diberitahu konsekuensi apabila tidak memenuhi kewajiban, seperti denda keterlambatan dan hambatan dalam pengurusan administrasi kendaraan. melalui diskusi interaktif, siswa didorong untuk aktif bertanya serta menjawab dan berbagi pandangan mengenai perpajakan dalam kehidupan sehari-hari.
melalui kegiatan ini, diharapkan siswa tidak hanya memahami konsep perpajakan, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menjadi wajib pajak yang taat, disiplin, dan bertanggung jawab. dengan demikian, siswa SMAN 1 Pontang diharapkan mampu menjadi generasi yang sadar hukum serta berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah di masa yang akan datang.

